TRAGEDI ULTRAMARATHON

21 Peserta Ultramarathon Meninggal, 27 Pejabat Cina Dihukum 

Internasional | Senin, 14 Juni 2021 - 03:06 WIB

21 Peserta Ultramarathon Meninggal, 27 Pejabat Cina Dihukum 
Tim SAR Cina terlihat melakukan evakuasi terhadap korban ultramarathon yang menewaskan 21 pelari di Kabupaten Jingtai, Cina. (THE GUARDIAN)

BAGIKAN



BACA JUGA


BEIJING (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Cina dilaporkan telah menjatuhkan hukuman terhadap 27 pejabat pasca insiden kematian 21 peserta ultramarathon 100 km yang diselenggarakan pada Mei 2021 lalu. Insiden itu merupakan salah satu tragedi olah raga paling mematikan di dunia.

Dilaporkan  CNBC, salah satu pejabat yang mendapat hukuman adalah kepala daerah Kabupaten Jingtai. Dia diberhentikan dari jabatannya pascapenyelidikan dilakukan.


Pejabat lain yang dimintai pertanggungjawaban adalah walikota dan ketua Partai Komunis Kota Baiyin, kota di bawah yurisdiksi Jingtai. Pejabat lain sisanya yang terkait acara itu mendapat peringatan disiplin.

Di tengah penyelidikan, Ketua Partai Komunis Kabupaten Jingtai, Li Zuobi, dilapokan jatuh dari gedung apartemennya dan meninggal. Polisi mengesampingkan dugaan pembunuhan atau bunuh diri karena kematian Li masih diselidiki.

Tidak jelas apakah kematian Li terkait dengan lomba marathon mematikan atau tidak.

Sebagai informasi, 21 pelari meninggal karena hipotermia ketika cuaca yang sangat dingin tiba-tiba turun di lokasi berlangsungnya lomba di Provinsi Gansu.

Melansir CNA, para penyelidik mengatakan selain disebabkan oleh cuaca ekstrem, tragedi itu juga disebabkan oleh organisasi dan penyelenggaraan yang tidak profesional.

Administrasi olahraga Cina mengatakan bahwa pihaknya menangguhkan semua acara olahraga berisiko tinggi yang tidak memiliki badan pengawas, aturan yang resmi, dan standar keselamatan yang jelas.

Kegiatan yang dihentikan termasuk olahraga gunung dan gurun, terbang dengan setelan sayap, dan lari jarak jauh.

Sumber: CNBC/CNA/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun


Saksikan Video di Bawah Ini:









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook